20/04/2024 16:34
FOKUS MEDAN

Buronan Curanmor Dibekuk Polisi

Buronan curanmor dibekuk Polisi. Ist

Fokusmedan.com : Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang buronan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pelaku lagi masih dilakukan pengejaran. Sedangkan dua lainnya sudah diamankan pihak Polsek Medan Barat.

“Tersangka CSG (26), warga Jalan Jermal Baru Ujung, Kelurahan Medan Denai, ditangkap beberapa hari kemudian,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskannya, tersangka CSG bersama tiga temannya, yakni KS, A dan TS melakukan aksi curanmor Honda Vario blue dop BK 3759 AHA milik korban MR (27), warga Jalan Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun saat diparkir di rumahnya pada Senin (25/10/2021) dinihari lalu.

Pencurian itu diketahui korban setelah melihat rekaman CCTV lalu melaporkannya ke Mapolsek Medan Kota dengan
LP/437/X/2021/spkt/polsek.medan kota, tanggal 25 oktober 2021.

Berdasarkan bukti petunjuk CCTV tersebut diketahui ciri-ciri tersangka. Namun, tersangka KS dan A terlebih dahulu ditangkap petugas Polsek Medan Barat dalam kasus tindak pidana, tak lama setelah melakukan curanmor milik korban.

“Sedangkan tersangka CSG kita tangkap tak jauh dari kediamannya pada 28 Oktober lalu,” jelas Rambe.

Hingga kemarin, polisi masih memburu TS dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk penadah sepeda motor milik korban. Dari tersangka disita barang bukti 1 jaket warna coklat dan 1 topi pet yang dipakai tersangka ketika beraksi dan 1 flashdisk.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Rio)