25/04/2024 5:44
EKONOMI & BISNIS

September 2021, Realisasi Penerimaan Pajak Bruto Sumut Capai Rp21,65 Triliun

Kunjungan kerja reses di Sumatera Utara oleh Komisi XI DPR RI. Ist

Fokusmedan.com : Realisasi penerimaan pajak bruto di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga 30 September 2021 mencapai sebesar Rp21,65 triliun dari target Rp 25,22 triliun dengan capaian 85,85%. Sedangkan pertumbuhan mencapai 8,13% dibanding tahun 2020.

“Untuk capaian penerimaan bruto per jenis pajak dari target di Sumatera Utara yaitu, PPh Non Migas sebesar 65,02%, PPN dan PPNBM sebesar 109,97%, PBB sebesar 118,36%. Dan pajak lainnya sebesar 66,47%,” kata Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak Kementerian Keuangan, Iran Djuniardi saat menerima rombongan Komisi XI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja reses di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Medan, Kamis (28/10/2021).

Kunjungan rombongan Komisi XI DPR RI yang beranggotakan 13 orang itu dipimpin oleh Agun Gunanjar Sudarsa. Turut hadir H. Edy Rahmayadi selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pihak Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).

Selain itu juga hadir Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara yaitu Tiarta Sebayang selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Eddi Wahyudi selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Tedy Syandriadi selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Andjar Susanto selaku Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, Deny Sudrajat selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu Iwan menjelaskan, untuk penerimaan perpajakan internasional yang dikelola Kanwil DJBC, sampai dengan 30 September 2021 mencapai sebesar Rp3,98 Triliun atau tumbuh 332% dari tahun sebelumya, dengan rincian, Bea Masuk sebesar Rp670,25 Miliar atau tumbuh 117%, Bea Keluar sebesar Rp2,65 Triliun atau tumbuh 10.026%, dan Cukai sebesar Rp652,13 Miliar atau tumbuh 102%.

Sedangkan alokasi total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Sumatera Utara imbuh Iwan, mencapai sebesar Rp40,15 triliun, meningkat Rp60,05 Miliar dibanding Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp40,09 Triliun.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki nilai pagu terbesar dengan nilai Rp22,68 triliun atau 56,49% dari total alokasi TKDD disusul alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp7,95 triliun atau 19,80%.

“Selanjutnya realisasi penyaluran TKDD ke seluruh Pemda di Sumatera Utara sampai dengan 27 Oktober 2021 sebesar Rp31,34 Triliun atau dengan kata lain kinerja penyaluran TKDD di Sumut sebesar 78,03%,” papar Iwan.

Iwan merinci, jika dibandingn tahun sebelumnya nilai penyaluran tersebut terkontraksi sebesar 11,04%, dimana prosentase penyaluran pada tahun sebelumnya sebesar 89,07%.

Adapun rincian realisasi penyaluran TKDD per 27 Oktober 2021, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,34 Triliun (84,93%), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18,78 Triliun (82,81%), DAK Fisik sebesar Rp1,48 miliar (49,85%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp253,96 miliar (56,87%), DAK Non Fisik sebesar Rp6,21 triliun (78,18%) dan Dana Desa sebesar Rp3,26 triliun (72,03%)

“Guna percepatan realisasi penyaluran TKDD, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan relaksasi dalam bentuk penyederhanaan/penundaan kelengkapan dokumen persyaratan. Untuk itu pemerintah daerah di Sumatera Utara diharapkan dapat menyikapinya dengan baik dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan masing-masing agar percepatan realisasi,” pungkasnya.(ng)