19/04/2024 2:05
FOKUS MEDAN

Polisi Tahan 1 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Medan

Ilustrasi remisi. Ist

Fokusmedan.com : Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pengeroyokan yang dialami anggota TNI AU di Medan, akhirnya resmi menetapkan satu orang tersangka.

Adapun pria yang sudah ditahan tersebut berinisial AA. Sedangkan, lima orang terduga pelaku lainnya yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan Senin (23/10/2021) sore, menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, 5 orang yang sempat diamankan tersebut tidak terbukti melakukan pemukulan.

“Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya,” katanya.

Meski begitu, Rafles mengatakan pihaknya ada menahan satu orang pria berinisial AA, yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

“Iya, benar ada satu orang ditahan,” ujar Rafles.

Dari pemeriksaan, lanjut Rafles, AA ikut memukul korban karena ikut-ikutan dan pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

Rafles melanjutkan selain AA, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dialami anggota TNI AU ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

“Semalam kita menerima penyerahan terkait adanya laporan rekan-rekan TNI AU, semalam (Selasa, 19 Oktober 2021) ada rekannya yang dikeroyok,” ujarnya.

Kapolrestabes melanjutkan pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan personel dari TNI AU melakukan pencarian.

Informasi dihimpun wartawan, kasus pengeroyokan ini diduga dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan mobil rental.

 

(Rio)