20/04/2024 5:06
FOKUS MEDAN

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Ist/fokusmedan.com

Fokusmedan.com : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko merilis hasil tangkapan total 25 Kg Narkotika jenis sabu di Mako Polrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

Adapun hasil penangkapan tersebut, masing-masing barang bukti yang dimiliki tersangka jumlahnya beragam.

“22 Kg diantara 25 tersebut hanya dimiliki satu orang yang mengaku kurir,”ujar Riko Sunarko.

Penangkapan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan tersebut dimulai pada 16 September 2021 lalu terhadap 1 tersangka berinisial S (22). S ditangkap di Daerah Tembung Deli Serdang dengan barang bukti 0,13 Gram sabu.

Kemudian setelah penangkapan S, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya pada 21 September diamankan dua tersangka yakni GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul dengan barang bukti 1 Kg sabu.

“MJ sempat melarikan diri saat penangkapan, lalu setelah beberapa hari MJ berhasil ditangkap,”ujar Riko Sunarko.

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lalu melakukan pengembangan. Pada 30 September berhasil diamankan 3 orang tersangka. Ketiganya adalah HS (26) dengan 2,02 Gram sabu diamankan di Jalan Sei Mencirim Sungal, I (47) dengan barang bukti 9,12 Gram sabu diamankan di Jalan Kompos Medam Sunggal, dan perempuan inisial SNU dengan barang bukti 3,91 Gram sabu yang diamankan di Jalan HM Said Medan Timur.

Sepucui senjata api jenis Revolver juga diamankan dari I beserta uang tunai sejumlah 41 juta-an. Menurut tersangka, senjata api tersebut titipan rekannya di Aceh yang dia kenal 3 bulan lalu.

Selanjutnya polisi mengamankan orang 2 tersangka lainnya yakni FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara. Dari FS diamankan 22 Kg sabu yang akan dibawanya menggunakan mobil toyota Avanza menuju Medan.

“Dan pada 11 Oktober 2021 berhasil diamankan FS. FS memiliki 22 Kg sabu”ujar Riko Sunarko.

 

(Rio)