20/04/2024 16:10
SUMUT

Tembak Babi, Peluru Senapan Angin Pemburu Malah Kena Nenek di Asahan

Ist/fokusmedan.com

Fokusmedan.com : Seorang perempuan paruh baya, RM (58) mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kirinya.

Pelaku seorang petani berinisial JS (40) yang sedang berburu babi di Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (24/9/2021).

Dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (26/9/2021) siang, Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap, mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku sedang berburu babi dengan senapan anginnya di perkebunan kelapa sawit tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, JS mengaku melihat babi lalu mengarahkan bidikannya ke hewan yang menjadi hama di perkebunan sawit itu. “Pada sore itu ya biasa lah berburu babi. Pengakuan ke kita yang dilihatnya satu ekor babi, ya ditembaknya. Setelah ditembak terdengar dia suara jeritan orang,” katanya.

JS yang terkejut dengan jeritan orang, mendatangi asal suara. Di situ dia baru sadar yang ditembak itu adalah RM yang sedang mencari berondolan sawit. Korban sudah berdarah dan telungkup. Pelaku mencoba menolong dengan menelentangkannya.

Pelaku kemudian bergegas ke kampung yang jaraknya sekitar 1,5-2 km dari lokasi untuk memberitahu masyarakat tentang yang terjadi.

“Pelaku tak sanggup ngangkat karena dia kan cacat kakinya, bekas laka lantas dulu, makanya dia ke kampung memberitahu masyarakat dan untuk menolongnya,” katanya.

Dikatakannya, pelaku dan korban saling kenal. Sebelum menikah, RM tinggal di Desa Alang Bonbon dan setelah menikah pindah ke desa lain tapi masih di Kecamatan Aek Luasan, Asahan. Korban luka tembak di bagian punggung, sebelah kiri. Di bawah ketiaknya.

Sempat dibawa ke RS Abdul Mannan Kisaran, tapi nggak sanggup, maka lalu dipindah ke RS Medistra di Lubuk Pakam. Hingga pukul 20.00 WIB, informasinya yang diperolehnya, korban belum dioperasi dan pelurunya masih bersarang. “Pelurunya, jenis mirip senapan angin cuman kalibernya tinggi 9 mm, lebih besar daripada yang biasa digunakan untuk nembak burung,” katanya.

Pelaku membuat peluru sendiri dengan meleburkan timah atau tembaga kemudian memasukkannya ke dalam cetakan sehingga bentuknya hampir menyerupai peluru senjata revolver milik anggota Polri. “Cuman yang dibuatnya ini gak ada selongsong,” katanya.

Kepada polisi, JS mengaku menembak korban yang disangkanya babi dari jarak 20 – 30 meter. Pengakuan dari warga sekitar, JS selama ini dikenal jago menembak babi kemudian menjualnya sebagai tambahan pemasukan di rumah.

Sangat yakin yang ditembaknya babi
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pulo Raja. Pelaku mengaku sangat menyesalinya. Namun pelaku sangat yakin bahwa yang dilihatnya adalah babi. Dia beberapa kali bertanya kepada pelaku tentang yang dilihatnya saat menembak.

“Yakin pak. Kalau nggak, nggak mungkin lah manusia kutembak. Jangankan manusia, kambing pun, punya tetangga gak mungkin ditembak, kata dia. Makanya, bingung dia. Tapi gimana udah kejadian kan,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini pelaku ditetapkan tersangka. “Kita kenakan pasal 360 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun dan juga UU Darurat RI No. 12/1951, kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi 10 tahun. Kita juga sudah periksa sekitar 6 orang,” katanya.

 

(Rio)