20/04/2024 15:58
FOKUS MEDAN

Viral Pedagang Wanita Disiksa Preman Pasar Pajak Gambir

Seorang preman memukul pedagang wanita di Pajak Gambir Tembung. Ist

Fokusmedan.com : Sebuah video yang menunjukkan seorang preman memukuli pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli, Sumatera Utara (Sumut) menjadi viral di media sosial (Medsos).

Betapa tidak, pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur yang sedang berdagang hingga tersungkur jatuh di depan khalayak ramai.

Dalam tayangan video yang dilihat wartawan, terlihat pelaku memakai baju coklat lengan panjang, memukuli, menendang seorang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.

Apalah daya, wanita yang mencoba melawan tak cukup kuat melawan pria tersebut. Korban pun mengerang kesakitan, sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ini lalu merekamnya lewat ponsel.

Informasi dihimpun wartawan, korban diketahui bernama Liti Wari Iman Gea (37). Penganiayaan itu terjadi, Minggu (7/9/2021) pagi kemarin.

Saat ltu, korban yang sedang mencari nafkah didatangi oleh dua orang preman dan melakukan pungli paksa dengan meminta sejumlah uang.

Korban yang menolak dimintai uang, membuat preman ini mengamuk. Salah satu preman dengan beringasnya menghajar wanita malang tersebut, hingga babak belur.

“Hanya gara-gara preman ini meminta uang sebesar Rp5.000 kepada ibu boru gea ini, namun tidak di beri uang kepada preman tersebut sembari ibu ini berkata kamu siapa? kenapa kamu meminta sama saya? uang tp saya suda bayar kepada pemuda setempat lahan jualan ku ini!,” tulis narasi dalam video tersebut.

Sontak, video yang menunjukkan aksi kekejaman preman di Sumut ini seketika menjadi viral di medsos.

Polisi Ringkus Pelaku

Terkait dengan viralnya video preman ini, polisi langsung bertindak dengan menangkap seorang pelaku yang menghajar korban.

“Pelakunya sudah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021) pagi.

Ia menjelaskan pelaku berinisial BS ini ditangkap pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan interogasi di Polsek Percut Sei Tuan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Rio)