16/04/2024 11:26
NASIONAL

Periksa TKA China Kuliti dan Buat Sup Buaya, BKSDA Sultra Turunkan Tim ke Konawe

Fokusmedan.com : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara mengusut video viral pembunuhan buaya yang kemudian dikuliti dan dijadikan sup yang diduga dilakukan tenaga kerja asing (TKA). Mereka menurunkan tim ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kabupaten Konawe, untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra Laode Kaida mengatakan, pascavideo viral itu, pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa kebenarannya. Hasilnya, tim hanya menemukan bercak darah, diduga darah buaya.

“Pimpinan sudah menurunkan tim untuk ke lokasi kemarin (Rabu). Bahwa dari video itu benar ada buaya, tapi pada saat turun di lapangan tidak ditemukan secara utuh buaya,” ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/8).

Kaida mengatakan tim yang turun telah melakukan klarifikasi kepada TKA diduga dari Cina itu. Meski demikian, tidak ada karyawan yang mengaku. “Pada saat tim masuk tidak ada yang mengaku. Hanya ada bekas bercak darah, itu saja,” kata dia.

Ia menduga buaya itu tersesat dan masuk ke tempat pekerja. Lokasi sekitar perusahaan merupakan rawa. “Itu di luar wilayah konservasi. Kita belum tahu asal-usul buaya itu, tapi di sekitar perusahaan itu memang banyak rawa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan. Satwa itu dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, kalau sudah dikuliti dan dibunuh,” katanya di Kendari seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/8).

Sebelumnya, beredar foto dan video penemuan buaya di kawasan industri pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, kemudian viral dijagad maya, Rabu (25/8).

Dalam video itu, terlihat seekor buaya yang sudah terikat menjadi tontonan para pekerja tambang. Beberapa foto berseliweran di sosial media baik Facebook dan grup WhatsApp memperlihatkan sejumlah pekerja membunuh dan menguliti buaya tersebut.

Sakrianto menegaskan ancaman hukuman lima tahun penjara dapat dikenakan jika dalam penyelidikan nanti terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh.(yaya)