26/04/2024 2:25
FOKUS MEDAN

Langgar PPKM Darurat, Ini Temuan Petugas saat Gerebek Tempat Spa di Medan

Fokusmedan.com : Sebuah tempat spa di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara digerebek oleh petugas kepolisian Polrestabes Medan pada Sabtu (17/7).

Hal ini lantaran tempat spa tersebut masih nekat buka di tengah PPKM Darurat.

Penggerebekan dan penggeladahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Ia mengaku, pihaknya sangat menyayangkan karena pihak pengelola tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.

Belum lagi, petugas menemukan di tempat spa tersebut pengelola menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di lokasi.

“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk pelanggan yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” jelas Riko.

Melansir dari unggahan di Instagram @humaspolrestabesmedan pada Sabtu (17/7), berikut informasi selengkapnya.

Diamankan ke Kantor Polisi

Riko mengatakan, dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti ratusan kondom yang telah digunakan.

Kemudian, sebanyak 21 wanita dari tempat spa itu diamankan petugas ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan salah seorang wanita penghibur, DI (30), Ia mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.

“Saya bisa mendapatkan Rp300-600 ribu setiap pelanggan yang ada,” akunya.

Lokasi spa tersebut berada di tempat yang sulit diketahui warga Kota Medan. Lantaran di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di tempat jarang terendus.

Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola spa tersebut.

Riko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat spa yang lain selama masa PPKM Darurat.

“Tetap kita tindak lokasi pria hidung belang yang buka di masa PPKM Darurat di Medan,” ujar Riko.(yaya)