27/04/2024 9:03
EKONOMI & BISNIS

Kebijakan PPKM Gerus Okupansi Hotel di Sumatera Utara

Ilustrasi hotel di Kota Medan. Ist

Fokusmedan.com : Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperketat pemerintahan. Hal tersebut berimbas kepada hunian kamar dan bisnis hotel berbintang di Sumatera Utara (Sumut) yang terus menurun.

“Hunian hotel tinggal 20-30 persen dari sebelumnya sudah bisa 35 persen ke atas,” ujar Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin (28/6/2021).

Penurunan hunian  dan diikuti pengurangan kegiatan di hotel dampak PPKM yang semakin diperketat pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pengetatan PPKM membuat jam operasional kegiatan bisnis/hiburan di hotel semakin terbatas dan itu mengurangi kunjungan tamu hotel. Dari sebelumnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB menjadi hanya pukul 20.00 WIB.

“Manajemen memahami kebijakan pemerintah memperketat pelaksanaan PPKM dan berharap angka Covid-19 bisa turun sehingga semua usaha bisa beroperasi normal, ” ujar Denny yang Managing Director Garuda Plaza Hotel, Medan

Dia mengakui, hingga saat ini, manajemen hotel di Sumut masih belum menjual seluruh kamar hotelnya karena masih ada pandemi Covid-19.

Rata-rata hotel di Sumut, katanya, masih mengoperasikan sekitar 50 persen kamarnya.

Oleh karena operasional kamar hotel belum 100 persen, maka manajemen hotel  juga belum kembali mempekerjakan seluruh karyawan yang sebelumnya “dirumahkan” sejak April 2020.(ng)