17/04/2024 4:45
SUMUT

BPJamsostek Sumbagut Serahkan Santunan Rp7,1 Miliar ke Ahli Waris Mantan Dirut Bank Sumut

Penyerahan santunan kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo. Ist

Fokusmedan.com : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) serahkan santunan kepada ahli waris mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut, Almarhum  Mochammad Budi Utomo sebesar Rp7,1 miliar.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengapresiasi kinerja Badan BPJamsostek atas pemberian santunan tersebut.

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp6,982 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang diberikan Rp7.191.474.980.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional,” ujarnya saat penyerahan santunan kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek  Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6/2021).

Hal ini, katanya, sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Program tersebut mutlak diikuti dan dimiliki pekerja sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat juga diikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya dalam rangka mengantisipasi risiko yang timbul saat bekerja,” sebutnya.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan dipergunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.

“Kegiatan ini, atas permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur supaya semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial,” pungkasnya. Ist