3 Lokasi Judi dan Narkoba Disegel, Kapolrestabes Medan Dapat Ucapan Selamat
Fokusmedan.com : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mendapat ucapan selamat dari masyarakat atas disegelnya tiga lokasi Junimarsi (judi, narkoba, miras dan prostitusi).
Adapun ketiga lokasi tersebut yakni diskotik Sky Garden, Kafe Duku Indah dan Kafe Champion di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang disegel dan ditutup petugas gabungan pada, Jumat (9/4/21) kemarin.
Pengiriman papan bunga mengatasnamakan Masyarakat Kota Binjai, Langkat dan Deliserdang bertuliskan ucapan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan atas penutupan secara permanen 3 tempat maksiat tersebut.
Papan bunga tersebut berdiri di depan Mapolrestabes tepatnya di depan pintu gerbang pada Sabtu (10/4/21).
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan.
‘Ya, kita (Sat Narkoba) sudah mengetahui adanya papan bunga ucapan terimakasih dari masyarakat karena 3 tempat Junimarsi disegel dan ditutup permanen,” ujarnya.
Dikatakan Kasat, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja petugas kepolisian.
“Kita juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi selama ini. Sehingga kita bersama pihak-pihak terkait langsung melakukan penyegelan dan penutupan 3 lokasi hiburan malam itu,” terangnya.
Kompol Oloan juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sungkan untuk melaporkan terkait maraknya narkoba di wilayahnya.
Sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari personel Poldasu, Sat Reskrim, Sat Narkoba Polrestabes Medan dan petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang menyegel Diskotik Sky Garden dan Café Duku Indah, Jumat (9/4/21) siang.
Penyegelan dan penutupan 2 lokasi hiburan malam sesuai dengan Sprin Kapolrestabes Medan No: 1181/lV/OPS 4.5/2021.
Personel Sat Pol PP Pemkab Deliserdang dibantu petugas gabungan langsung menutup dan menyegel Diskotik Sky Garden Kapal Togel yang disinyalir tempat Junimarsi dan tidak memiliki izin usaha.
Dari Diskotik Sky Garden, petugas gabungan bergerak ke Kafe Duku Indah. Petugas juga menutup dan menyegel lokasi yang tidak memiliki izin usaha itu dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk lokasi ditutup dan disegel.
Setelah dua lokasi ilegal itu disegel, petugas gabungan meninggalkan lokasi. Sementara personil Polsek Kutalimbatu tetap berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi jika lokasi masih dibuka.
(rio)