20/04/2024 3:45
NASIONAL

Kapolri Minta Maaf Terkait Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Fokusmedan.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Langkah itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Listyo menjelaskan, surat telegram itu dibuatnya untuk meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Karena itu, Listyo menginstruksikan seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

“Saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4).

Dia menegaskan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot masyarakat. Satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan,” tegasnya.

“Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas, namun humanis,” sambungnya.

Listyo mengungkapkan, telegram yang sempat muncul itu ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Terjadi salah persepsi, padahal dia tidak melarang media meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut dia, semangat sebenarnya dari telegram itu untuk pribadi personel kepolisian yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Listyo menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Selain itu, Listyo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucapnya.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tutupnya.(yaya)