27/04/2024 5:36
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Kucing

Pencuri kucing diamankan polisi. Ist

 

Fokusmedan.com : Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang pelaku pencurian kucing yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Bahagia No.1 Komplek Fortune Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (29/1/2021) adapun tersangka yang diamankan berinisial MA (21) warga Jalan Jermal X Gang Buntu No.6 Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Willy Wijaya (31) yang kehilangan 3 unit ekor kucing jenis Himalaya.

Baca Juga : Viral, Kucing Dikuliti, Dipotong-potong di Medan! Pemilik yang Kehilangan Sempat Lapor Polisi

“Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 06.48 WIB, korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota tentang pencurian,” ujarnya, Jumat sore.

Ainul Yaqin mengatakan berdasarkan laporan polisi tersebut tim bersama korban langsung melakukan penjemputan tersangka yang sudah diamankan di kantor security Momplek Fortune.

Seekor kucing yang dicuri tersangka. Ist

“Dan setelah itu dilakukan Pengembangan dan didapat 1 ekor kucing jenis Himalaya di rumah tersangka,” imbuhnya.

Kanit menerangkan dari hasil interogasi terhadap tersangka didapat kalau tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian kucing milik korban.

“Pencurian pertama pada Hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 03.00 WIB dan hasil pencurian di jual ke daerah Jermal XV dan kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut,” katanya.

Pencurian yang kedua, sambung Kanit, terjadi Sabtu 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB, kucing disimpan di rumah tersangka.

“Pencurian yang ketiga pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 05.00 WIB. Tersangka tertangkap warga dan diserahkan ke security selanjutnya diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota,” tandasnya.

(Rio)