20/04/2024 13:44
NASIONAL

Komnas HAM Simpulkan Ada Saling Tembak Antara FPI dan Polisi di Pintu Tol Karawang

fokusmedan : Komnas HAM menyimpulkan adanya saling baku tembak antara laskar FPI dengan polisi pada 7 Desember 2020. Aksi baku tembak terjadi sejak Hotel Swiss-Bellin Karawang sampai Pintu Masuk Tol Karawang Barat Km 49.

Kesimpulan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers hasil investigasi peristiwa penembakan laskar FPI oleh polisi.

“Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan,” katanya, Jumat (8/1).

Choirul mengatakan, sebelum kedua belah pihak saling baku tembak, pihak laskar FPI yang mengawal Rizieq Syihab menyadari ada kendaraan yang mengintervensi dengan memaksa masuk rombongan mobil. Untuk mengalihkan manuver polisi, 2 dari 6 mobil yang mengiringi Rizieq menghalau pergerakan mobil polisi. Sementara 4 mobil terus melaju.

Dia menjelaskan, sejatinya 2 mobil yang menghalau manuver polisi telah jauh dari jarak mobil polisi. Namun dua mobil tersebut justru menunggu mobil polisi yang sempat bermanuver.

“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari mobil petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas,” terangnya.

“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.”

Dari aksi saling tembak menembak, dua orang dari laskar FPI mati di dalam mobil. Sementara saat di KM 49, Choirul mendapat informasi bahwa 4 anggota laskar FPI masih hidup saat dipindahkan ke mobil polisi. Namun kemudian setibanya di Polda Metro Jaya keempat orang tersebut sudah meregang nyawa.

“Bahwa empat anggota Laksus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas (menuju Polda Metro Jaya) dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata  bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” pungkas Choirul.(yaya)