27/04/2024 11:33
FOKUS MEDAN

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers. Ist

fokusmedan : Sedikitnya barang bukti 30 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Palembang, diamankan polisi dari sebuah hotel di Jalan Balai Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut seorang tersangka terpaksa ditembak mati petugas karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi, Wakapoldasu, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik/III, Iptu Irwanta Sembiring saat memaparkan kasus ini, Rabu (2/12) di RS Bhayangkara Brimob Poldasu mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari 3 tersangka yang diamankan pada, 17 November 2020.

“Dari 3 pelaku yang kita amankan pada 17 November 2020 Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan,”jelasnya.

Hasil penyelidikan, pada 1 Desember 2020, tim melacak keberadaan tersangka, AR (25) warga Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang Sumatera Selatan sedang berada di Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya tim menemukan 30 bungkus seberat 30 kg sabu.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang itu milik seseorang berinisial, B yang kini dalam buruan petugas. Tim lalu mengajak tersangka untuk melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai. Namun dalam perjalanan, tersangka melawan dengan cara merampas senjata milik petugas.

Tak mau ambil risiko, petugas langsung mengambil tindakan tegas, keras dan terukur. Kemudian petugas memboyong tersangka ke RS Bhayangkara. Namun sampai di RS Bhayangkara tersangka dinyatakan tewas. “Tersangka, AR merupakan kurir. Sedangkan barang bukti sabu ini miliki seseorang yang identitasnya sudah kita kantongi dari hasil tracing ponsel tersangka, AR,”jelasnya.

Modus penyelundupan sabu ini tergolong baru. Tersangka, AR yang merupakan kurir datang dari Palembang dengan menggunakan pesawat. Sampai di Medan tersangka, AR datang menjemput sabu untuk diedarkan ke Palembang. Tersangka, AR ini juga diketahui miliki 7 identitas. “Modus penyelundupan sabu ini modus baru. Tersangka, AR (kurir) datang ke Medan dengan menggunakan pesawat,”tukasnya.

Kapoldasu menambahkan, dengan terungkapnya kasus ini, jajaran Polrestabes Medan dalam kurun 5 bulan terakhir berhasil menyita 250 Kg sabu. Masyarakat juga diimbau, jika melihat sesuatu yang mencurigakan soal narkotika segera beri informasi ke petugas. Sebab, kalau masyarakat berdiam diri anak-anak kita bisa saja menjadi korban nantinya.

(Rio)