25/04/2024 6:00
NASIONAL

Polda Sumut tangkap Ketua FPI Galang terkait foto penghinaan Presiden

fokusmedan : Polda Sumut menangkap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Galang, Kabupaten Deliserdang karena melakukan penghinaan terhadap pemimpin negara Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penangkapan ini dilakukan karena pelaku berinisial WP warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ini memasang foto profil yang bergambar melecehkan, berupa Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tengah menggendong Presiden Jokowi yang digambarkan seperti anak bayi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria yang juga bekerja sebagai security di PTPN II tersebut. Dia menjelaskan pelaku diamankan dari kediamannya, pada Rabu (25/11/2020).

“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (26/11/2020).

Ketika ditangkap, lanjutnya, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone Vivo 1820 warna hitam, 1 unit Handphone Nokia model TA-1034 warna hitam, 1 unit Handphone Iphone warna Silver, 1 buah KTP dan 1 buah borgol.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut yang menemukan akun facebook pelaku melakukan profiling terhadap terhadap foto bermuatan penghinaan itu. Sehingga lalu petugas melakukan hunting terhadap nomor handphone milik tersangka, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Karenanya, terhadap tersangka sambung MP Nainggolan, dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/ atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.(riz)