20/04/2024 8:35
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota tangkap wanita pengguna sabu

fokusmedan : Tekab Polsek Medan Kota mengamankan seorang wanita dari kediamannya di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Tersangka berinisial E (47) dan kesehariannya bekerja mencuci pakaian. Dari kediamannya, polisi menemukan barang bukti 0,07 gram sabu-sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penggeledahan kediaman tersangka berdasarkan UU No. 02 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diamankan  pada Selasa 17 November 2020 sekira pukul 11:30. Kita mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di kediamannya, sebut Kapolsek kepada wartawan, Selasa (24/11/2020)

Kemudian tim menggeledah kamar tersangka dan didapatkan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lemari pelaku.

Berdasarkan barang bukti itu, lanjutnya, twrsangka beserta barang bukti diamankan ke Maolsek Medan Kota guna mendapatkan pemeriksaan. Barang  bukti diamankan 1 bungkus plastik klip kecil diduga sabu seberat 0, 07 gram, 1 bong dan 1 mancis.

Kapolsek menyebutkan, tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman  penjara maksimal 5 tahun penjara.(gap)