19/04/2024 21:17
FOKUS MEDAN

Polisi Pulangkan 198 Demonstran di Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Ist

fokusmedan : Polda Sumut akhirnya memulangkan ratusan orang pendemo tolak UU Omnibus Law di Medan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.

“Yang dikembalikan 198 orang,” ujarnya, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengatakan 198 orang pengunjukrasa ini dikembalikan kepada keluarga masing-masing, pada Jumat (9/10/2020) malam kemarin.

Kendati begitu, lanjut Tatan mengatakan pihaknya juga menahan 27 orang pendemo yang melakukan tindak pidana seperti membawa senjata tajam, melakukan pengerusakan, dan pembakaran.

“27 tersangka (yang ditahan) ada kelompok geng motor,” katanya.

Tatan menyebutkan, aparat kepolisian mengamankan 253 orang pendemo yang terlibat dalam aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dari total pendemo yang diamankan, 243 orang berasal dari massa aksi di Medan, 9 orang dari aksi di Labuhanbatu dan 1 orang dari aksi di Tapanuli Selatan.

Tatan juga menjelaskan, dari 243 pendemo yang diamankan dalam aksi di Kota Medan, 16 diantaranya merupakan anak dibawah umur dan 32 orang terindikasi sebagai Anarko.

“Untuk 21 orang yang reaktif Covid-19 diserahkan ke Gugus Tugas (diisolasi),” pungkasnya.

(Rio)