19/04/2024 10:11
FOKUS MEDAN

Polsek Sunggal Ringkus Pecandu Sabu

fokusmedan : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal membekuk seorang pecandu sabu berinisial RG (29) warga Dusun Balai Ndokum Kec. Sei Bingei Kab. Langkat atas kasus narkoba.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, pada Kamis (1/10/2020) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Serba Jadi Kecamatan. Sunggal Kabupaten. Deli Serdang.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya team yang dipimpin langsung oleh Kanit melakukan penyelidikan di seputaran TKP, kemudian team melihat beberapa orang sedang berkumpul di di sekitar warung.

“Selanjutnya team melakukan penggrebekan, namun orang yang berkumpul tersebut melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran namun karena medan yang sulit sehingga pengejaran tidak membuahkan hasil,” kata Budiman.

Selanjutnya team kembali ke tkp awal dan menemukan tersangka RG sedang memegang plastik asoy.

“Karena kaget, tersangka langsung membuang plastik yang dipegangnya dan berusaha melarikan diri namun team berhasil menangkapnya dan mengakui plastik asoy tersebut adalah benar miliknya yang berisi narkoba,” ujarnya.

Guna proses penyidikan, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Rio)