16/04/2024 13:58
NASIONAL

Polda Sumut tangkap terduga pelaku penistaan bendera Merah Putih

fokusmedan : Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangkap terduga pelaku penistaan terhadap bendera merah putih yang diposting oleh akun maya.maya635 dalam Instagramnya.

Penangkapan terhadap pemilik akun ini terkait dengan adanya postingan video berulangkali yang melecehkan lambang negara. Diantaranya, menggosokkan bendera merah putih dengan sikat wc, dibakar, dipijak, hingga menyiramnya dengan darah menstruasi.

Selain bendera Indonesia, postingan juga mengunggah foto dan video penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain itu, melecehkan poster lambang Garuda Pancasila yang dihiasinya dengan sayur-sayuran.

Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubiyanto membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan. Namun dia tidak memberikan keterangan detail terkait penangkapan yang dilakukan itu.

“Memang bener sudah diamankan anggota Siber Ditreskrimsus. Tapi Koordinasi ke Bid Humas ya,” sebutnya kepada wartawa , Jumat (18/9/2020).

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan ini. “Belum dapat info,” ujarnya singkat.(riz)