20/04/2024 4:59
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Baru amankan pria bawa ganja ke pusat perbelanjaan Jl Gatot Subroto

fokusmedan : Pria berinisial AS (54) diamankan personel Polsek Medan Baru karena nekat membawa narkotika jenis ganja ke Plaza Medan Fair, Jumat (21/8).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat berkunjung ke pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Tersangka diamankan setelah sebelumnya ditegur sekuriti karena tidak menggunakan masker saat masuk ke pintu lobi utama,” sebutnya kepada wartawan.

Tidak terima ditegur, lanjutnya, tersangka kemudian memukul sekuriti dengan balok kayu yang diselipkan di pinggangnya.

“Personel yang berada di lokasi kemudian memgamankan tersangka dan saat digeledah ditemukan 5 batang rokok, 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rio)