20/04/2024 1:12
NASIONAL

DPR Minta Penelitian Obat Covid-19 Unair Dijelaskan Ke Publik Agar Tak Jadi Polemik

fokusmedan : Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tak terburu-buru memproduksi massal obat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hasil kerjasama Universitas Airlangga (Unair) bersama TNIĀ AD, BIN, serta Polri.

Netty mengatakan, pihak yang melakukan penelitian obat tersebut juga perlu menjelaskan desain riset, peer reviewed, protokol uji klinis dari komite etik hingga pelaksanaan uji klinisnya.

“Harus dipastikan bahwa prosesnya memenuhi tahapan uji coba yang standar,” ujar Netty melalui pesan singkat, Kamis (20/8).

Netty mengungkapkan baru mendapat informasi mengenai penemuan obat Corona kerjasama Unair, BIN, dan TNI AD ini dari media. Dia mengatakan, Kemenkes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sejauh ini belum pernah menyampaikan secara spesifik pengembangan obat ini dalam rapat kerja.

Menurutnya, jika tinggal menunggu izin edar BPOM, seharusnya Kemenkes sebagai pemegang otoritas kesehatan mempublikasikan temuan tersebut.

“Jangan diam saja. Ini kan menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat. Bukankah ditemukannya obat Covid-19 adalah hal yang ditunggu masyarakat?” ucapnya.

Di satu sisi, Netty mengapresiasi lembaga akademik dan instansi terkait yang melakukan penelitian obat Covid-19 tersebut. Namun dia meminta uji klinis obat itu harus dilakukan standar kesehatan sebelum diproduksi massal.

“Silakan lakukan riset dengan prosedur standar, bersungguh-sungguh, dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan kesimpulannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Selain itu, ini adalah pekerjaan besar yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tutup Netty.

Unair Rampungkan Penelitian Obat Covid-19

Sebelumnya, Unair, TNI AD, BIN dan Polri telah menyelesaikan penelitian obat baru Covid-19. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia.

“Karena ini akan menjadi obat baru maka diharapkan ini akan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia,” kata Rektor Unair Mohammad Nasih dalam acara penyerahan hasil uji klinis fase 3 di Mabes AD, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8).

Nasih mengatakan obat ini merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Di luar negeri, tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien. Namun, oleh Unair, obat tersebut dijadikan satu. Alhasil, efektivitas obat lebih dari 90 persen.

Meski begitu, satu obat tersebut memiliki dosis yang rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal. Menurutnya, BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru.

“Setelah kami kombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu itu sampai 98 persen efektivitasnya,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pembuatan obat Covid-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti dan disyaratkan BPOM. Namun, obat ini masih menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi masal.

“Yang perlu ditekankan adalah untuk produksi dan edarnya kita tetap masih menunggu izin produksi dan edar BPOM. Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM,” ujar dia.

BPOM Nilai Uji Klinis Obat Covid-19 Unair Belum Valid

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan inspeksi pertama terkait uji klinis obat Covid-19. Obat tersebut hasil penelitian Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri, dan TNI AD. Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan pihaknya menemukan hasil uji klinis obat tersebut belum valid.

“Status yang kami nilai adalah masih belum valid jika dikaitkan dengan hasil inspeksi kami,” kata Penny dalam siaran telekonference, Rabu (19/8).

Penny mengatakan pihaknya memiliki koreksi terhadap uji klinis tersebut. Pertama obat tersebut belum bisa merepresentasikan populasi. Menurut dia, suatu penelitian harus dilakukan secara acak sehingga bisa mewakili masyarakat Indonesia.

“Jadi dari pasien sebagai subjek yang dipilih menunjukan sampel acak seperti protokol yang ada. Misalnya variasi demografi dari derajat keparahan, sakitnya kan derajat ringan, sedang, parah tapi subjek dengan obat uji ini tidak merepresentasikan keberagaman atau acak itu validitas suatu riset,” ungkap Penny.

Selain itu, BPOM juga menemukan dalam uji klinis tersebut orang tanpa gejala (OTG) diberikan obat terapi. Padahal, kata Penny, dalam protokol penelitian OTG tidak perlu diberikan terapi obat.

“Padahal OTG tidak perlu diberikan obat. Karena dalam protokol bukan OTG kita mengarah penyakit ringan, sedang dan berat,” jelas Penny.

Selanjutnya, lanjut Penny, dalam uji klinis tersebut harus memiliki representasi. Namun saat ini, hasil uji klinis tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan jika dibandingkan dengan terapi standar.

“Jika penelitian harus menunjukan satu riset ada menujukkan suatu yang interfensi baru tersebut memberikan hasil yang cukup signifikan dibandingkan terapi standar, asitomisin itu tidak signifikan terlalu besar. Jadi perlu ditindaklanjuti lagi,” ungkap Penny.(yaya)