20/04/2024 17:15
FOKUS MEDAN

Polsek Sunggal amankan 2 pengguna sabu

fokusmedan : Dua pengguna narkotika jenis sabu berinisial SY (56) dan MR (27) diamankan petugas Polsek Sunggal dari kawasan Tanjung Selamat.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak menyampaikan, kedua pria ini diamankan pada Kamis (12/8) lalu setelah pihaknya menerima informasi adanya peredaran narkotika di lokasi penangkapan.

“Keduanya ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu, (15/8).

Atas perbuatannya, kedua pria ini kini ditahan di sel Mapolsek Sumggal untuk proses hukum lebih lanjut

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.(riz)