Polisi gerebek rumah pasutri pengedar sabu, istri diamankan
fokusmedan : Wanita berinisia AR (23) diciduk personel Polsek Medan Barat atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (6/8).
Tersangka yang merupakan IRT (Ibu Rumah Tangga) ini diamankan dari kediamannya di Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menyampaikan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sampali.
“Selanjutnya kita melakukan penyelidikan ke lokasi dan melakukan penggeledahan serta mengamankan AR,” sebutnya kepada wartawan.
Sementara, suami tersangka berinisial ZP yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil kabur dan masih dalam pemgejaran.
“Tersangka juga memgaku sering mengonsumsi sabu bersama suaminya,” ujarnya.
Kini tersangka berikut barang bukti berupa bong, 1 buah kaca pirex, 1 bungkus plastik putih kecil, 1 timbangan elektronik dan 1 buah sendok dibawa ke Mako untuk proses hukum lebih lanjut.(rio)