20/04/2024 20:36
FOKUS MEDAN

Satreskrim Polrestabes Medan amankan anggota TNI gadungan

fokusmedan : Seorang pria berinisial M (52) yang  diduga menyaru sebagai anggota TNI diamankan personel Satreskrim Polrestabes Medan .

Terbongkarnya kedok pria ini setelah seorang warga  bernama Hotman Purba mencurigainya saat melintas di Jalan Luku pada Kamis (30/7).

Selanjutnya, anggota TNI gadungan ini dibawa ke kantor Koramil 05/MB dan saat diperiksa ditemukan darinya satu unit softgun.

Tindakan selanjutnya, kemudian pria ini diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan terkait Air Softgun yang dimilikinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, pria ini terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik.

“Pria ini mengaku, memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu Air Softgun, sangkur, 4  pasang seragam dinas TNI, sepatu PDL, Baret TNI, KTP, SIM dan KK palsu.

Kini tersangka sudah ditahan  dan masih didalami apakah pria ini pernah melakukan aksi perampokan .(rio)