02/05/2024 4:17
NASIONAL

Idul Adha saat Pandemi, Salat Id Diperbolehkan di Sumut dengan Protokol Kesehatan

fokusmedan : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah telah ditetapkan oleh Pemerintah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Meski pandemi COVID-19 masih merebak, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara (Kanwil Kemenag Sumut) tidak melarang masyarakat menggelar salat Idul Adha di lapangan atau masjid.

Dilansir dari Liputan6.com, dibolehkannya pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriah Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Dalam Surat Edaran Menteri Agama tersebut juga mengatur tentang penyembelihan hewan kurban di saat pandemi COVID-19 dan penyembelihan juga dilakukan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Sumut, Syafi’i mengatakan, meski tidak ada larangan, pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi COVID-19 harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan.

“Di masjid misalnya, harus terjamin kebersihannya, ada tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, memakai masker. Kondisinya harus benar-benar bersih, begitu juga di area terbuka seperti lapangan,” kata Syafi’i, Sabtu (25/7).

Pembagian Hewan Kurban Menggunakan Besek

Selain pelaksanaan salat Id yang diatur sesuai protokol kesehatan COVID-19, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga mengimbau untuk pembagian daging kurban nanti menggunakan besek (wadah tertutup yang terbuat dari anyaman). Selain ramah lingkungan, penggunaan besek juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut M Fitriyus pada Selasa (21/7).

“Sesuai imbauan Gubernur, pembagian daging kurban diharapkan dapat menggunakan besek,” ucapnya.

Targetkan Kurban 140 Ekor Sapi

Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Pemprov Sumut menargetkan kurban sebanyak 140 ekor sapi. Hewan kurban ini nantinya akan dibagikan ke seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut dan pembagian dagingnya menggunakan besek.

Pembagian di kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota. Sebelum diberangkatkan, sapi yang akan dikirimkan terlebih dahulu melalui proses cek kesehatan oleh dokter hewan.

Hewan kurban diantar langsung ke kabupaten/kota bersamaan dengan besek. Kemudian, disembelih di daerah masing-masing.(yaya)