27/04/2024 7:24
NASIONAL

Polda Sumut musnahkan 51,3 Kg sabu, 40,7 Kg ganja dan 1603 ekstasi

fokusmedan : Polda Sumut musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 51,3 Kg, 1603 pil ekstasi dan 40,7 Kg ganja dari pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga Juli 2020 di halaman Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (22/7)..

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin  menyampaukan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan atau penyelewengan barang bukti

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini untuk pencegahan penyalahgunaan oleh anggota kami,” sebutnya didampingi Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto dan Direktur Resnarkoba, Kombes Robert Dacosta.

Selain barnag bukti narkoba, lanjutnya, sebanyak 83 tersangka diamankan dan dua diantaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dari Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Saya juga mengimbau kepada masyarakat, bantu kami dengan cara memberikan informasi jika ada orang yang mencurigakan. Lapor ke kami,” pungkasnya.(edi)