20/04/2024 10:10
FOKUS MEDAN

Polsek Delitua tangkap pelaku penggelapan sepeda motor

fokusmedan : Seorang pelaku berinsial AYM (23) ditangkap personel Polsek Delitua atas kasus penggelapan sepeda motor.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang tertuang dalam, Nomor LP/590/K/SPKT/SEK DELTA.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting mnyebutkan, penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik Doarjo Sasan Basri Sipangkir (33) pada Selasa (19/5) lalu.

“Pelaku ini membohongi korbannya dengan berpura pura membantu untuk mengantarkan korban ke alamat orang yang telah disenggolnya. Karena korban menyenggol kedua pelaku, akhirnya mengikuti kedua pelaku mengantar ke alamat yg dicari korban,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (16/7).

Namun saat di Jalan Karya Jaya Gang Eka Rukun Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, lanjutnya, ternyata pelaku memberikan alamat palsu.

“Begitu korban turun dari sepeda motornya, kedua pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor  korban,” ujarnya.

Usai menerima laporan, sambungnya, langsung dilakukan penyelidikan dan mendapat identitas dua pelaku. Selanjutnya menangkap AYM di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak D,” tukasnya.

“Pelaku AYM mengakui perbuatannya bersama rekannya IL (buron) dan mendapat bagian Rp 1.1 juta. Kini kita memburu pelaku IL,” tandasnya.(daf)