26/04/2024 4:35
NASIONAL

Aniaya Saksi, 6 Personel Polsek Percut Sei Tuan Dinyatakan Bersalah

fokusmedan : Polda Sumut mengakui tindakan tidak profesional yang dilakukan personel Polsek Percut Sei Tuan, Medan dalam menangani tindak pidana pembunuhan, yang berujung pada penganiayaan terhadap Sarpan (57), saksi kasus itu. Kesalahan ini sekurangnya dilakukan 6 orang.

“Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan 9 oknum. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam, 6 dinyatakan bersalah,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Senin (13/7) malam.

Tatan mengatakan keenam personel itu akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Saat ini mereka menjalani isolasi di ruang khusus.

Ditanya tentang motif penganiayaan terhadap Sarpan, Tatan mengatakan, para pelaku menuding tukang bangunan itu berbelit-belit saat memberikan keterangan. “Jadi begini, ada 4 orang yang diamankan dari TKP, ya tersangka (Anzar), adiknya, orangtuanya, dan Sarpan, pada saat pemeriksaan keterangan itu berbelit belit,” sebut Tatan.

Setelah mengkrosek dengan keterangan saksi lain di luar empat saksi itu, baru polisi mendapat kesimpulan. “Baru bisa disesuaikan keterangan keseluruhan bahwa pelakunya adalah A (Anzar),” jelas Tatan.

Soal laporan polisi yang dibuat Sarpan terkait penganiayaan terhadapnya, kata Tatan, tindak pidana itu tetap akan diproses. “Yang bersangkutan masih akan dirawat, kita tunggu kesiapan beliau. Artiya kita tidak akan mengabaikan laporan polisinya, kita akan tindaklanjuti,” sebut Tatan.

Seperti diberitakan, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis (2/7). Dia mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.

Sarpan baru dibebaskan setelah keluarga dan tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah bebas, dia melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.(yaya)