20/04/2024 4:23
FOKUS MEDAN

Tekab Polsek Sunggal tangkap pemilik sabu di Binjai

fokusmedan : Seorang pria berinsial RS (28) ditangkap Tekab Polsek Sunggal di Jalan Baru Pasar 4 Kecamatan Binjai Utara, Senin (29/6).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat informasi adanya seorang pria membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Baru Pasar 4 Tandem.

“Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,05 gram di dalam topi tersangka yang terbungkus dalam klip plastik,” sebutnya kepada wartawan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 junto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.(rio)