20/04/2024 15:29
FOKUS MEDAN

Polrestabes Medan gerebek panti pijat plus-plus di Komplek MMTC

fokusmedan : Polrestabes Medan menggerebek satu panti pijat di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan,

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya panti pijat yang memberi pelayanan plus-plus terhadap tamu yang datang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyampaikan, saat dilakukan penggerebekan pihaknya mendapati terapis wanita sedang memberikan layanan plus terhadap seorang pria hidung belang.

“Selanjutnya mereka diamankan untuk wajib lapor,”  sebutnya kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Kemudian para terapis, kasir dan pelanggan panti pijat, lanjutnya, turut dibawa ke Mapolrestabes Medan berikut barang bukti berupa sprai, bantal, handuk, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, baju lingrieserta 2 buah pembukuan.(rio)