20/04/2024 5:17
NASIONAL

NU dan Muhammadiyah Bandung Sepakat Salat Idul Fitri di Rumah, Simak Panduannya

fokusmedan : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Salah Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H yang akan jatuh di pekan depan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kebijakan ini berkaitan denganupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya,

Dilansir dari Liputan6, MUI Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan dua cara. Baik berjemaah maupun sendiri (munfarid) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19.

Memiliki Pahala yang Sama

Miftah Farid, selaku ketua NU Kota Bandung mengajak seluruh umat muslim untuk tetap disiplin dalam menaati anjuran protokol kesehatan Covid-19 terutama di Kawasan yang terindikasi sebagai zona merah.

Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan fatwa MUI Jabar Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.

Farid menyebutkan jika dalam keadaan tertentu Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah. Ia menyebutkan jika pahala yang didapatkan pun akan sama.

“Khusus berkaitan dengan salat Idul Fitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insya Allah, pahalanya sama,” kata Miftah di Bandung, Jumat (15/5/2020).

Memilki Resiko Penularan yang Tinggi

Menurut Miftah Farid, jika masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat umum terbuka tentu akan memiliki resiko yang sangat tinggi terkait penularan virus asal China tersebut.

Ia pun mengimbau agar seluruh umat muslim di Kota Bandung dan Jawa Barat bisa bersabar untuk tetap melaksanakan salat Id di rumah pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“Karena seperti kita ketahui bahwa penularan itu bisa datang dari seseorang yang tidak diduga. Kita harus menjaga untuk tidak berkerumun,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada para ulama dan jajaran aparat di tingkat wilayah agar memberikan penyuluhan secara berkala terkait masyarakat yang tetap bersikukuh ingin menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.

“Andaikata ada yang ingin memaksakan hendaklah berusaha maksimal, mengontrol jemaah dan sesuai dengan aturan-aturan menjaga penularan. Jangan sampai kita menyesal karena ada saudara-saudara kita yang asalnya tidak terkena tapi kemudian positif karena penularan waktu salat Id,” ujarnya.

Dilaksanakan Secara Munfarid Bisa Tanpa Khotbah

Sementara itu, Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei mengungkapkan tata cara pelaksanaan Salat Idul Fitri yang dilakukan di rumah masing-masing. Menurutnya jika dilakukan secara sendiri (munfarid) bisa dilakukan tanpa khutbah jika jamaahnya kurang dari empat orang.

Ia juga menambahkan jika dalam pelaksanaannya boleh dilaksanakan dengan bacaan tidak keras atau di dalam hati layaknya salat sunnah sendiri.

“Kalau munfarid di rumah, tidak harus ada khotbah tidak harus dikeraskan bacaan salatnya,” ucapnya.

Tata Cara Takbiran di Rumah

Perihal pelaksanaan takbir saat pelaksanaan Salat Idul Fitri lanjut Rahmat Syafei, bahwa takbir bisa dikumandangkan oleh pihak masjid setempat agar suasana lebaran terasa. Namun untuk para jamaah yang melaksanakan salat di rumah cukup bertakbir di dalam rumah saja, tidak perlu berkumpul atau berkerumun di luar rumah.

“Kami dari MUI berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid,” katanya.

Dukungan NU dan Muhammadiyah Kota Bandung

Seperti yang dikutip dari Liputan6, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Agus Syarief Hidayatullah dan Perwakilan Muhammadiyah Kota Bandung, Ikhsan memberikan pendapat serupa.

Menurut mereka salah satu upaya untuk melindungi umat dari paparan Covid-19 adalah dengan mematuhi anjuran pemerintah dan MUI Jabar untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah.(yaya)