27/04/2024 8:55
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Layanan Konsultasi Gratis untuk UMKM yang Tersandung Kasus Hukum

fokusmedan : Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bekerja sama dengan Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Nantinya, konsultasi dilakukan melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

“Pada situasi pandemi COVID-19 ini, UMKM dan koperasi sebagai penyokong ekonomi nasional juga terdampak. Masalah yang dihadapi bisa merembet ke masalah hukum, mulai dari kredit macet, pegawai yang dirumahkan, pembatalan kontrak, yang dampaknya juga dapat berpengaruh pada kehidupan keluarga pelaku usaha,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melalui keterangan resminya, Selasa (12/5).

Teten menjelaskan, saat pandemi covid-19 melanda Indonesia, banyak koperasi dan pelaku UMKM yang usahanya mengalami kesulitan ekonomi dan berpotensi terjerat masalah hukum dengan pihak ketiga. Sehingga, pihaknya bermaksud untuk memfasilitasi koperasi dan pelaku UMKM dengan layanan konsultasi hukum gratis yang akan disediakan oleh Hukum Online dan Justika.com.

Oleh karenanya, Kemenkop UKM telah sepakat bekerja sama dengan Hukumonline dan Justika untuk melindungi koperasi dan UKM dalam bidang hukum. Terlebih ditengah pandemi covid-19 risiko permasalahan di bidang hukum bagi koperasi maupun pelaku UMKM semakin meningkat.

“Kami tidak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk kerja sama ini. Terima kasih kepada Hukumonline dan Justika yang telah bersedia membantu koperasi dan UKM untuk layanan hukum,” imbuh Teten.

Layanan Konsultasi Hukum

Sementara itu, Amrie Hakim, Direktur Hukum Online menjelaskan, bahwa dalam kerja sama ini pihaknya yang telah memiliki pengalaman panjang dalam memberikan layanan hukum secara digital, akan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis kepada koperasi dan pelaku UMKM melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

Nantinya, Hukumonline akan menyediakan informasi hukum yang dapat diakses secara gratis melalui situsnya. Sedangkan Justika.com menyediakan konsultasi hukum gratis melalui platform digital yang diberikan para advokat terpilih yang menjadi mitra Justika.com.

CEO Justika.com Melvin Sumapung menambahkan, platform yang akan digunakan untuk layanan konsultasi hukum tersebut merupakan platform berbasis teknologi. Di dalam platform tersebut koperasi dan pelaku UMKM dapat mengakses secara gratis layanan konsultasi hukum dari para advokat dalam bentuk pesan singkat digital (chat).

Rencananya kerja sama ini akan dilanjutkan untuk pemberian konsultasi hukum dalam bentuk konsultasi melalui telepon, serta konsultasi dan layanan perizinan melalui Easybiz, apabila pelaku Koperasi dan UMKM membutuhkannya.

Bagi pelaku koperasi dan UMKM yang ingin memanfaatkan dan mengakses layanan atau konsultasi hukum, dapat klik website resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau website Hukumonline. Terdapat banner untuk layanan dimaksud pada website tersebut.(yaya)