25/04/2024 8:40
FOKUS MEDAN

Terapkan Perwal 11, KTP 149 warga yang tidak mengenakan masker ditahan

fokusmedan: Menindaklanjuti Perwal No.11/2020, tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri menjaring 149 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, Selasa (5/5).

Ratussn warga yang terjaring ini berasal dari 10 kecamatan yaitu Kecamatan Tuntungan, Johor, Sunggal, Baru, Amplas, Petisah, Maimun, Kota, Area dan Denai.

Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang memimpin razia di Kecamatan Johor dan Maimun menyampaikan, masih saja ada warga yang membandel.

“Terbukti, 149 KTP warga ditahan dan tanpa KTP sebanyak 97 orang,” sebutnya kepada wartawan.

Ia berharap, adanya razia masker ini dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Jadi bagi yang KTP nya ditahan, wajib mengisi lembar berita acara untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama 3 hari. Sedangkan warga yang tanpa KTP, diberikan sanksi push up,” tandasnya.(rio)