25/04/2024 5:49
NASIONAL

Terkait larangan mudik, Ditlantas Polda Sumut perintahkan 42 kendaraan putar balik di perbatasan

fokusmedan : Terkait larangan mudik, personel Ditlantas Polda Sumut perintahkan 42 kendaraan putar balik saat akan melewati perbatasan Sumut-Aceh-Riau-Padang, Kamis (30/4).

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, 42 kendaraan yang diperintahkan putar balik itu terdiri dari 13 sepeda motor, 21 mobil dan 8 bus penumpang yang hendak mudik.

“Kita menyuruh mereka untuk putar balik karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah atas larangan mudik selama pandemi corona,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus berjaga di perbatasan agar tidak ada masyarakat yang melakukan mudik.

“Arahan putar balik ini berlaku untuk mereka yang mudik. Sedangkan bagi yang tidak mudik akan dipersilahkan melintas,” pungkasnya.(rab)