Gara-Gara Corona, 60 Persen Industri Dalam Negeri Mati Suri
fokusmedan : Keganasan pandemi virus corona membuat industri dalam negeri menderita. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebesar 60 persen industri nasional berhenti beroperasi.
Musababnya, sejumlah negara mitra dagang memberlakukan aturan lockdown atau karantina wilayah. Imbasnya arus permintaan dan distribusi barang menjadi kacau bahkan dibatalkan secara sepihak.
“Hampir semua sektor industri mengalami dampak penyebaran covid-19 itu, secara singkat 60 persen industri itu suffer (terpukul) dan 40 persen itu moderat atau masih ada permintaan,” kata Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4).
Menurutnya, berbagai rintangan yang diterima industri nasional mayoritas berupa kontrak pembayaran yang tertunda sampai pembatalan order dari banyak konsumen. Hal ini memicu menurunnya pendapatan usaha beberapa industri sehingga memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lebih jauh, Sigit menyebutkan beberapa contoh industri yang mengalami kerugian paling besar seperti industri semen, elektronika dan telematika, industri perdagangan roda empat dan dua, serta industri tekstil.
Pengusaha Minta Stimulus Rp 1.600 T
Oleh karenanya, uluran tangan dari pemerintah sangat diperlukan untuk meminimalisir kerugian yang dialami sejumlah industri domestik. Melalui stimulus pula kelangsungan usaha dapat terjaga di tengah ancaman gulung tikar akibat wabah corona.
Sebelumnya, dari sisi pengusaha Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani mendorong pemerintah memberikan stimulus dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini senilai Rp 1.600 triliun.
Sebab, jumlah stimulus yang akan diberikan pemerintah saat ini belum cukup untuk membantu masyarakat. Terlebih saat ini ada sekitar 93 juta orang tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin. Belum lagi jumlah pekerja di sektor informal yang mendominasi.(yaya)