02/05/2024 4:18
NASIONAL

Puluhan Ribu APD Didistribusikan ke 33 Daerah di Sumatera Utara

fokusmedan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Provinsi Sumatera Utara mendistribusikan puluhan ribu alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga kesehatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut. APD itu diharapkan dapat membantu ratusan pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Rinciannya (baju) Coverall 4.825 potong, masker 37.725 helai, dan sarung tangan 35.300 pasang. APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah dalam konferensi pers secara live di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (20/4).

Aris juga memaparkan perkembangan data pasien yang terpapar Covid-19 di Sumut per tanggal 20 April 2020 hingga pukul 17.00 WIB. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 148 orang. Pasien positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) berjumlah 83 orang, positif dengan metode rapid test sebanyak 23 orang. Pasien sembuh 13 orang dan meninggal 10 orang.

Gugus Tugas juga menayangkan video animasi tentang prosedur alur rujukan rumah sakit (RS) Darurat Rujukan Covid-19 di RS Martha Friska dan RS GL Tobing. Diterangkan bahwa rumah sakit asal memastikan bahwa pasien yang dirujuk adalah PDP baru yang telah dikonfirmasi dokter spesialis paru dan penyakit dalam. Pasien itu bukan PDP yang sedang dirawat di RS asal.

Sebelum dirujuk, PDP baru itu harus menjalani pemeriksaan darah, foto toraks, dan pemeriksaan jantung Elektrokardiogram (EKG). RS asal juga meminta persetujuaan kesediaan pasien dirawat di RS Darurat Rujukan Covid-19 tanpa pendampingan, kecuali pasien anak di bawah umur 15 tahun.

RS asal kemudian menghubungi hotline RS Darurat Rujukan Covid-19. Lalu, pasien dikirim menggunakan ambulans RS asal dengan membawa hasil pemeriksaan. Sementara puskesmas tidak dapat langsung mengirimkan pasien PDP tanpa melalui RS umum setempat.

Pada kesempatan itu, Aris kembali menegaskan terpapar Covid-19 bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan. Karena itu, stigmatisasi yang mendorong tindakan diskriminasi terhadap penderita Covid-19 harus dihentikan. Pasien yang sudah sembuh juga tidak perlu dijauhi. Diskriminasi justru dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental para penderita.

“Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan,” imbau Aris.(yaya)