20/04/2024 3:14
NASIONAL

Polda Sumut musnahkan puluhan kilogram sabu, ekstasi dan ganja

fokusmedan : Ditresnarkoba Polda Sumut musnahkan barang bukti kasus narkoba berupa 53,91 Kg sabu, 49.847 butir pil ekstasi dan 332,1 Kg ganja di Mapolda Sumut, Jumat (3/4).

Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Desember 2019 hingga Maret 2020

Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari 79 tersangka.

“Dari 79 tersangka, empat diantaranya wanita dan dua tersangka pria ditembak mati,” sebutnya kepada wartawan didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, sejumlah pejabat Poldasu dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Tampak dalam pemusnahan tersebut, seluruh yang hadir menggunakan masker dan para tersangka tidak dihadirkan untuk memcegaj penyebaran Covid-19.(gap)