25/04/2024 21:19
Uncategorized

Tekab Polsek Medan Kota amankan pengedar dan pengguna sabu

fokusmedan  : Tim Khusus Anti Bandit (Tebab) Polsek Medan Kota mengamankan dua orang berinisial R (32) dan EP (30) atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR membawa narkotika jenis sabu di Jalan Mangkubumi.

Usai mendapat informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka EP pada Selasa (17/3) lalu.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu klip plastik berisi sabu yang dibelinya dari tersangka R seharga Rp 670 ribu,” sebutnya kepada wartawan, Senin (23/3).

Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, tersangka R kemudian ditangkap dari sekitar kediamannya.

“Kini kedua tersangka sudah diamankan dan akan dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tandasnya.(edi).