27/04/2024 11:34
NASIONAL

Dirut BPJS pastikan FKTP Mitra beri perhatian khusus untuk peserta JKN

fokusmedan : Peseta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diharapkan mendapat perhatian khusus apabila ada yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona atau COVID-19.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Efendi ke klinik Medan Medical Center (MMC), Rabu (4/3).

“Kami juga mengimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus COVID-19,” sebutnya kepada wartawan.

Saat berdialog dengan pasien yang sedang berobat, dipastikan tidak ada pasien yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain ke klinik MMC, Fachmi juga melakukan kunjungan ke Puskesmas Teladan, Kota Medan. Kunjungan ini untuk melakukan edukasi ke peserta JKN-KIS agar memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan memastikan pelaksanaan antrean online.

“Tahun 2020 ini BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun pelayanan dan kepuasan peserta. Pelaksanaan antrean online bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, ia juga mengajak peserta JKN-KIS khususnya peserta klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang kebetulan hadir di Puskesmas Teladan untuk download aplikasi Mobile JKN. Menurutnya dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN peserta akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi bagi Peserta JKN-KIS termasuk di dalamnya terdapat fitur pendaftaran layanan secara online.

“Isu yang terus ada kan mengenai antrean peserta JKN-KIS, untuk itu BPJS Kesehatan menambahkan fitur pendaftaran layanan berbasi antrean online yang ada di aplikasi Mobile JKN, sehingga isu antrean ini dapat terselesaikan. Peserta Prolanis juga dapat melakukan skrining kesehatan dan konsultasi di aplikasi ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui antrean online ini peserta JKN-KIS bisa langsung mendapatkan nomor antrean hanya dengan ponsel pintarnya dan peserta JKN-KIS juga tahu perkiraan jam pelayanannya.

Antrean online ini merupakan pengintegrasian sistem informasi milik fasilitas kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN. Selain fitur antrean online, terdapat juga fitur baru yang ada dalam Mobile JKN yaitu fitur Jadwal Tindakan Operasi dan Ketersediaan Tempat Tidur di rumah sakit.

“Kami datang kesini juga mau mengecek, katanya Puskesmas Teladan sudah melaksanakan antrean berbasis elektronik, tadi sudah dicoba dan ternyata sudah berjalan dan sekarang tinggal pesertanya didorong untuk dapat memanfaatkannya dengan men-download aplikasi Mobile JKN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Klinik MMC dr Budi Esnizar mengungkapkan sudah menerima imbauan dari BPJS Kesehatan untuk memastikan penanganan virus corona.(riz)