27/04/2024 7:50
NASIONAL

Bakar Paspor, WNI Gabung ISIS Dianggap Bukan Orang Indonesia Lagi

fokusmedan : Pemerintah berencana untuk memulangkan eks ISIS ke tanah air. Rencana mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai segi. Termasuk segi hukum.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah mereka yang bergabung dengan ISIS masih merupakan warga negara Indonesia (WNI)?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan ada tindakan simbolis yang dilakukan WNI bergabung dengan ISIS. Salah satunya dengan membakar paspor Indonesia.

“Ketika mereka sudah menyatakan diri, membakar paspor Indonesia itu berarti mereka sudah bukan lagi WNI. Ada kasus di mana mereka membakar paspor kita. Itu kan sama saja dengan saya bukan orang Indonesia lagi. Itu kan kasusnya ada,” kata dia, saat ditemui, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (5/2).

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa mereka telah menyatakan diri sebagai bukan WNI. Jika menilik dari perspektif hukum, maka mereka bukan lagi WNI.

“Saya baca dari perspektif teman-teman yang mengerti hukum, ketika mereka menyatakan diri tidak lagi bergabung dengan WNI, mereka bukan orang Indonesia lagi. Menurut undang-undang dasar kewarganegaraan itu adalah ketika mereka tidak lagi mengakui bangsa Indonesia,” ujar dia.

Jika tindakan membakar paspor merupakan pernyataan menolak kewarganegaraan Indonesia, lantas apa dasar pemerintah getol ingin memulangkan eks kombatan ISIS. Menanggapi hal ini, Ace mengatakan, karena itulah perlu kajian yang mendalam. Sebab dari 600 orang tersebut, bisa saja ada yang berperan sebagai pemain utama. Sementara ada yang lain hanya ikut-ikutan. Dengan kata lain, menjadi korban pencucian otak.

“Saya kira kan tentu harus diidentifikasi dari 600 orang itu. Misalnya, kan gradasi dari masing-masing 600 itu kan ada siapa tokoh utamanya, siapa yang ikut-ikutan, siapa yang terkena pencucian otak,” ujar dia.

“Itu kan bisa berbeda-beda. Kalau misalnya tokoh-tokoh utamanya ya saya kira mereka itu yang menghancurkan kita. Mereka secara sadar ingin mendirikan ISIS. Mereka berangkat ke Suriah,” imbuhnya.

Dia pun meminta pemerintah melakukan kajian mendalam soal rencana memulangkan eks kombatan ISIS. Mereka harus dipastikan benar-benar bersih dari ideologi ISIS.

Bukan hanya perjanjian tertulis, tapi betul-betul mereka dipastikan bahwa mereka tidak terkontaminasi dengan ideologi, paham anti-Pancasila.

Pemerintah Harus Sediakan Fasilitas Observasi

Dalam kesempatan itu, Ace juga meminta pemerintah menyediakan fasilitas observasi para eks kombatan ISIS sebelum dipulangkan ke tanah Air. Fasilitas observasi berupa shelter tersebut harus disediakan di Indonesia.

“Harusnya harus dilakukan di shelter. Jangan dikembalikan ke Indonesia. Sebab kalau sudah kembali ke Indonesia, otomatis itu menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Itu yang harus hati-hati,” kata dia.

“Enggak mungkinlah kita mengusir, memisahkan mereka dengan anak istrinya. Menurut saya, tugas pemerintah sebelum mereka kembali harus dipastikan mereka clear, betul-betul tidak terkontaminasi dengan ISIS,” lanjut dia.

Menurut dia, Indonesia tentu perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Terutama mereka yang diduga menjadi korban pencucian otak sehingga bergabung dengan ISIS.

“Saya tidak katakan menolak. Tapi kalau misalnya aspek kemanusiaan karena menyangkut perempuan atau anak yang menjadi korban dari pencucian otak kelompok teroris yang tergabung dalam ISIS, itu perlu ada kehadiran negara untuk melakukan upaya lebih ke aspek kemanusiaan,” urai dia.

Tentu, ada syarat yang mesti dipenuhi oleh para eks kombatan ISIS agar dapat kembali ke Indonesia salah satunya memastikan bahwa mereka tak bakal bergabung dengan ISIS.

“Pertama, mereka betul-betul tobat. Mereka tidak akan bergabung dengan ISIS kembali atau misalnya menyebarkan faham yang selama ini mereka yakini. Saya kira itu yang paling penting,” tegasnya.(yaya)