20/04/2024 5:55
NASIONAL

Mahfud MD Sebut Jurnalis Philip Jacobson Sudah Dibebaskan

fokusmedan : Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, jurnalis portal berita lingkungan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson yang ditangkap di Panglaka Raya, Kalimantan Tengah atas dugaan pelanggaran visa kini telah dibebaskan.

“Sudah dikeluarkan dari tahanan ya, itu karena pelanggaran keimigrasian,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1).

Dia mengungkapkan, dirinya yang meminta langsung kepada Kapolri Jendral Idham Azis dan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan Jacobson.

“Tidak perlu dipidana kalau hanya pelanggaran imigrasi. Misalkan izin tinggalnya lewat atau tujuan visanya beda, biarlah dibebaskan, agar tidak menjadi masalah-masalah yang dibesar-besarkan,” jelasnya.

Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay.com, resmi ditangkap setelah jadi tahanan kota di Palangka Raya selama sebulan.

Dikutip dari siaran pers mongabay.com, Jacobson (30) jadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019, setelah menghadiri sidang dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak-hak adat terbesar di Indonesia, soal peladang di kalangan adat.

Dia melakukan perjalanan ke Palangka Raya, tak lama setelah memasuki Indonesia dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan.

Pada hari dia akan terbang dari Palangka Raya, pejabat imigrasi menyita paspornya. Interogasi dilakukan selama 4 jam dan memerintahkan dia untuk tetap berada di Palangka Raya sambil menunggu penyelidikan.

Pada 21 Januari 2020, lebih dari sebulan kemudian, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan. Dia diberitahu bahwa dia menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi tahun 2011 dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Dia sekarang ditahan di rutan Palangka Raya.(yaya)